Jumat, 30 November 2012

UJIAN NASIONAL KOK MAU DIHAPUS

Untuk apa UNAS? Atau, apa gunanya? Pertanyaan: “apa gunanya?” berbeda dengan pertanyaan: “apa fungsinya?” ‘Guna’ itu bahasa Inggrisnya adalah ‘the use’, dan ‘fungsi’ itu ‘the function’, dan artinya jelas berbeda. Contoh: sebuah fulpen, fungsinya sebagai alat tulis adalah untuk menulis. Ketika tintanya habis maka fulpen tidak berfungsi, tidak bisa dipakai sesuai dengan fungsinya. Namun fulpen itu masih bisa digunakan, misalnya digunakan untuk mendiamkan murid-murid yang ramai di kelas dengan mengetuk-ngetukkan fulpen di meja supaya diperhatikan, atau bisa juga fulpen itu digunakan untuk melempar seekor ayam yang mau masuk ke masjid supaya masjid tidak dikotori, atau untuk hiasan saja di saku baju. Guna suatu benda itu tergantung kepada siapa yang menggunakan benda itu, bisa bermacam-macam sesuai tujuan orang yang menggunakan, sedangkan fungsi benda itu menempel atau menyatu pada benda itu, sesuai dengan keberadaan benda itu untuk apa diciptakan. Fungsi itu adalah guna ideal. Kita bisa menggunakan fulpen itu untuk menulis. Penggunaan fulpen untuk menulis ini sesuai dengan fungsinya. Guna idealnya memang fulpen itu diciptakan untuk dipakai menulis. Ketika kita menggunakan fulpen untuk melempar seekor ayam maka terjadi salah guna. Salah guna itu menggunakan suatu benda yang tidak sesuai dengan fungsinya, tidak sesuai dengan guna idealnya, dan penggunaan demikian ini masih ada manfaatnya atau masih ada nilai baiknya. Sedangkan penyalahgunaan itu adalah menggunakan sesuatu tidak sesuai dengan fungsinya secara negatif, misalnya: fulpen yang masih berfungsi dengan baik tetapi digunakan untuk melempar siswa yang sedang belajar karena ingin mengganggu saja. Jadi menggunakan suatu benda sesuai dengan fungsinya itu adalah memanfaatkan dengan benar, sedangkan menyalahgunakan suatu benda itu adalah menggunakan benda tidak sesuai dengan fungsinya, yakni menggunakan secara salah. Penyalahfungsian itu tidak ada, tetapi yang ada adalah alih fungsi, dan alih fungsi itu berbeda dari salah guna. Dalam ilmu evaluasi pendidikan, evaluasi itu adalah proses untuk menentukan mutu atau kualitas yang dievaluasi. Untuk menentukan kualitas siswa, yang sudah mempelajari pelajaran selama di SD, SMP atau SMA, maka diadakan ujian. Apabila siswa itu bisa menjawab soal sampai pada batas standar minimal lulusan SD, SMP atau SMA, maka dinyataan lulus. Apabila siswa tidak bisa menjawab sampai pada batas minimal lulusan, maka dinyatakan tidak lulus. Fungsi Ujian Nasional adalah untuk menentukan kualitas siswa secara nasional. Kalau para siswa tidak bisa menjawab soal-soal ujian, kemudian gurunya memberikan jawaban-jawaban, maka Ujian Nasional itu tidak berfungsi dengan semestinya, karena hasil ujian atau jawaban-jawabannya tidak bisa memberikan informasi mengenai kualitas para siswa yang diuji. Jawaban-jawaban ujian itu adalah informasi mengenai kualitas gurunya bukan kualitas para siswa. Ujian Nasional yang disiapkan untuk mencari informasi mengenai kualitas para siswa telah dirusak oleh ulah oknum para guru yang memberikan jawaban itu. Ujian Nasional menjadi tidak berfungsi dengan semestinya, tetapi masih berguna, yaitu berguna setidak-tidaknya adalah untuk kegiatan formalitas saja. Lebih jauh lagi, UNAS bisa disalahgunakan, yakni hanya untuk sahnya pengucuran dana negara untuk penyelenggaraan ujian kepada pelaksana ujian mulai dari tingkat atas sampai kepada para guru yang mengawasi di kelas, termasuk yang merusak fungsi ujian dengan memberikan jawaban kepada siswa. Bukan UNAS-nya yang salah tetapi ulah oknum para guru itu yang mestinya tidak boleh terjadi. Sistem Pendidikan kita itu sudah baik dengan segala persiapan dan teknologinya, tetapi dirusak hanya dengan satu kata yang dipraktekkan di waktu ujian, yakni: “CURANG”. Kalau berpikir bahwa yang menyebabkan curang itu adalah adanya kebijakan UNAS kemudian mengusulkan agar UNAS dihapus, maka hendaknya sadar bahwa kecurangan-kecurangan yang ada selama ini di segala bidang bukan karena adanya UNAS. Para pedagang yang curang melalui timbangan ketika menjual beras itulah yang harus diluruskan, bukan timbangannya yang harus dibuang. Demikian juga dalam hal UNAS, Bukan UNAS-nya yang dihapus tetapi gurunya itu harus diteguhkan sifat jujurnya. Betapa ruginya, mendidik muridnya untuk jujur selama tiga sampai enam tahun tetapi didikannya itu dirusak sendiri dengan mempraktekkan kecurangan dengan terang-terangan dihadapan mata kepala para siswanya sendiri. MasyaAllah, insaflah, semoga para siswa yang akan datang mendapatkan guru-guru yang istiqomah dalam kejujurannya. (Tanggapan terhadap penyiaran diskusi di TV SBO tanggal 29 Nop. 2012, yang diakhiri jam 21.00 WIB).